TEMPO.CO, Jakarta - Bank Dunia menyebut Undang-undang Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera.
"UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia," tulis Bank Dunia dalam laman resminya, Jumat, 16 Oktober 2020.
Dengan menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, ujar Bank Dunia, beleid tersebut dapat membantu menarik investor. Sehingga, selanjutnya dapat menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.
Namun demikian, lembaga keuangan global itu mengingatkan implementasi dari Undang-undang secara konsisten akan sangat penting. Selain itu, beleid sapu jagad itu pun akan memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia," tulis Bank Dunia.
Namun Bank Dunia juga sempat mengomentari Undang-undang Cipta Kerja kala masih berupa rancangan pada Juli 2020. Dalam laporan berjudul 'Jalan Panjang Pemulihan Ekonomi' itu, Bank Dunia menyoroti dampak dari reformasi yang diusulkan beleid tersebut, antara lain terkait hak tenaga kerja dan lingkungan.